Seorang teman bercerita, bahwa ada suatu pengalaman dalam
kehidupannya berkaitan dengan pernikahan yang dibalut oleh adat dari suatu suku
yang masih memegang teguh adat itu. Yakni sebuah peraturan yang harus diikuti
sebelum melakukan persetejuan untuk menikah antara pihak laki-laki dan pihak
perempuan.
Ceritanya adalah, salah satu dari temannya selepas kuliah,
dan telah menemukan calon yang dianggap cocok ingin segera menikah. Kebetulan
calonnya itu-si pria-tidak satu suku dengan teman sahabatku itu.
Untuk dapat mempersunting sahabat dari temanku itu, si pria
harus bersedia memenuhi permintaan pihak perempuan yakni memberikan sejumlah
uang yang sangat besar bagi ukuran pria itu. Pria itu tidak sanggup memenuhinya
karena terlalu tinggi katanya kira-kira. Dan pria itu hanya sanggub sekitar 10
% nya saja dari jumlah yang di patok oleh pihak perempuan.
Karena si pria itu tidak sanggup memberi yang dijadikan
syarat oleh keluarga pihak perempuan, maka pria itu pun ditolak. Dan rencana
untuk mempersunting sahabat dari temanku itu pun kandas.
Lantas, dengan terjadinya penolakan itu, karena mungkin
cinta sudah tertanam begitu dalam, si perempuan marajuk. Mengurung diri dalam
kamar dengan tangisan yang tak jeda-jeda, dan itu terjadi selama berhari-hari. Nasi
dimakan hanya sedikit sehingga mengakibatkan tubuhnya menjadi pucat dan sakit.
Karena iba, orang tua yang sangat mencintai buah hatinya
tentu tidak tega. Dengan berat hati, bersiap menanggung resiko di sudutkan oleh
masyarakat sesuku, orang tua perempuan itu memberi kesempatan sang pria untuk
menikahi anak perempuan itu tanpa harus memberi sejumlah uang yang dijadikan
syarat tadi. Walau dari hati yang paling dalan tidak ikhlas melepasnya.
Pernikahan pun terjadi. Tapi karena orang tua kurang ridho
dan tanpa ada persyatan adat sebagaimana biasanya, pernikahan dilakukan dengan
sangat sederhana. Hanya mengadakan do’a syukur mengundang beberapa masyarakat
kampung setelah ijab qobul yang jadi inti pernikahan itu terlaksana. Tanpa ada
pesta sebagaimana biasanya mempelai menjadi raja dan ratu walau hanya 1 hari.
Setelah prosesi pernikahan itu selesai, kesedihan dari kedua
mempelai itu mulai muncul. Masyarakat kampung tidak ada yang suka, tokoh
masyarakat tak menganggabnya mulia, bahkan orang tua dan keluarga dekatnya pun
tak memberikan mereka ruang untuk berbagi bahagia karena tidak menggunakan
syarat utama tadi. Mereka sangat sedih, terutama sang pria. Hidup di kampung
itu bagai hidup di neraka pikirnya kira-kira.
Dan, di suatu hari yang sepi, karena keluarga di rumah itu ada
undangan pernikahan dari saudara di kampung sebelah, mereka pun angkat kaki
melarikan diri untuk mencari kebahagian di kampung lain. Walau sebenarnya
mereka sadar sulit menemukan kebahagiaan tanpa ridho dari orang tua, tapi
mereka tidak punya pilihan. Mereka tetap pergi dan mencari kesejukan batin di
tempat lain yang mungkin bisa menyegarkan hati mereka. Sampai dikarunai anak,
mereka pun masih jauh dari keluarga yang
ditinggalnya itu. Dari informasi yang diberikan kepada temanku itu, katanya
mereka sudah menemukan kebahagiaan walau tidak sebahagia seperti hayalan mereka.
Walau kondisi ekonomi masih seperti nafas orang yang habis naik tangga, tetapi
mereka bisa tersenyum lega karena mereka merasa bebas dari muka-muka masam
keluarga yang tidak mendukungnya.
“dampak dari kebiasaan
sebuah adat, yang padahal sulit jika diterima logika agama. Tetapi masyarakat
yang memegang adat itu tidak benari apakah meninggalkan kebiasaan leluhurnya. Entah
mana yang mau didukung pun jadi bingung. Apakah ada pendapat dari para
pembaca????”
0 komentar:
Posting Komentar