07.24
0



Dalam setiap acara umum yang penuh keramaian dan di dalam ruangan yang bersih atau suci, biasanya kita harus membuka sepatu ataupun sandal. Ini paling sering terjadi pada waktu sholat jum’at atau sholat hari raya  bagi orang muslim. Sebelum masuk masjid, tentu harus membuka alas kaki. Yang jadi masalahnya, tidak semua orang yang melaksanakan ibadah itu berniat baik, terkadang ada pula yang ke mesjid malah mencari keuntungan yang tidak halal dengan mencuri sandal atau sepatu yang bagus-bagus. Kalau masjid-mesjid besar biasanya ada tempat penitipan sepatu, tapi kalau yang biasa-biasa saja belum tentu ada. Nah kondisi ini tentu memerlukan cara tersendiri agar sandal yang kita miliki tetap aman.

Ini pengalaman saya. suatu hari saat akan melaksanakan sholat jum’at, saya melihat sesorang yang sangat kreatif dalam meletakkan sandalnya agar tidak mudah tercuri. Ia meletakkan sandal di depan pintu masuk, tetapi dengan posisi yang berjauhan. Maksudnya, sandal sebelah kanan berjauhan dengan sandal sebelah kiri, kira-kira berjarak satu meter.

Dalan hati hati berfikir bagus juga cara itu, karena kalau dilihat lebih jauh, secara psikologi, pencuri itu tidak mungkin akan mencuri sandal yang satunya harus mencari-cari dulu. Karena pasti bagaimanapun terbiasanya ia mencuri, pasti akan ada rasa takut ketahuan. Jadi para pencuri itu biasanya akan menggasak sandal yang tampak tersusun rapi berpasangan, maka ia pun akan dengan mudah menggondol sandal yang sudah menjadi targetnya tadi. Tapi kalau letak sandal kita berjauhan, walaupun sandal kita bagus, pasti yang terlihat hanya satu-sebelah kiri atau kanan- sementara sandal orang lain di pintu masuk itu pasti banyak dan bermacam model sehingga pasangan sandal kita yang berjauhan tadi akan sulit untuk ditemui. Hal ini pasti tidak akan membuat para pencuri itu menjadikan sandal kita sebagai target mereka.

Barangkali ini bisa menjadi sebuah cara untuk meminimalisir agar saat meletakkan sandal di masjid tidak mudah hilang kalau tidak ada tempat penitipannya. Semoga bermanfaat.


0 komentar:

Posting Komentar